Analisis Kinerja Aparatur Sipil Negara dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Kelurahan Cipageran Kota Cimahi
DOI:
https://doi.org/10.35870/jemsi.v10i4.2533Keywords:
Kinerja Aparatur Sipil Negara, Kualitas Pelayanan PublikAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk menganalisis kinerja Aparatur Sipil Negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Lurah Cipageran Kota Cimahi. (2) Untuk mengetahui apa saja faktor penghambat kinerja Aparatur Sipil Negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Lurah Cipageran Kota Cimahi.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan dan verifikasi data.Serta uji validitas dan reabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji kredibilitas, uji transferabilitas, uji dependabilitas, dan uji konfirmabilitas.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah: (1) kinerja Aparatur Sipil Negara di Kelurahan Cipageran masih kurang optimal dalam aspek waktu lamanya proses kerja, juga aspek komitmen terhadap sikap yang kurang baik dari sebagian Pegawai Kelurahan Cipageran. Mengenai aspek yang berkaitan dalam sasaran kinerja Pegawai dan perilaku kerja yaitu antara lain kuantitas, kualitas, biaya, orientasi, integritas, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan sudah dikatakan baik. (2) Faktor-faktor yang menghambat kinerja pegawai yang peneliti temukan yaitu, adanya ketidaksamaan sikap yang diberikan Pegawai Kelurahan Cipageran dalam melayani masyarakat, yang menimbulkan anggapan bahwa adanya diskriminasi sosial. Selanjutnya terdapat kekurangan dari ketersediaan fasilitas dan sarana di kantor Kelurahan Cipageran yang seluruhnya tidak bisa terpenuhi teruma pada alat-alat teknologi.
Kata Kunci : Kinerja Aparatur Sipil Negara, Kualitas Pelayanan Publik
Downloads
References
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: CV. syakir Media Press.
Andriani, D. P., & Kusuma, L. T. (2018). Teknik Dan Manajemen Kualitas; Teori, Stategi dan Aplikasi. Yogyakarta: Teknosain.
Astuti, R. Y., Nasution, M. H., Rifaldi, M., Adittya, D. H., Triswijaya, B. K., Raharjo, D. S., . . . Taqiyuddin, A. H. (2021). Manajemen Kinerja. Ponorogo: CV. Nata Karya.
Athifah, N. F. (2023, Maret 25). Pelayanan Buruk, Pengamat Minta Kinerja Bea Cukai Dibenahi. Retrieved Desember 04, 2023, from METROTVNEWS.COM: https://www.metrotvnews.com/play/Ky6CBx75-pelayanan-buruk-pengamat-minta-kinerja-bea-cukai-dibenahi
Febriyanti, D. A., Mustofa, A., & Fatah, Z. (2023). Kualitas Pelayanan Publik Pada Bus Trans Jatim. Soetomo Administrasi Publik, 387.
Hayat. (2017). Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Nasution, A. F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Harfa Creative.
PANRB. (2024, Januari 18). Kementrian PANRB Perkuat indeks BerAHLAK ASN Melalui Kolaborasi. Retrieved Mei 8, 2024, from KEMENTRIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI DEMOKRASI: https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/kementerian-panrb-perkuat-indeks-berakhlak-asn-melalui-kolaborasi
Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2011 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Rahardjo, D. A. (2022). Manajemen Sumber Daya Manusia. Semarang: Yayasan Prima Agus Teknik.
Saleh, S. (2017). Analisis Data Kualitatif. Bandung: Pustaka Ramadhan.
Sedarmayanti. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia; Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: PT Refika Aditama.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Widiati. (2021). Analisis Kinerja Pegawai Kantor Desa Indarasari Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar. As-Siyasah Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 55.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Copyright Retention and Open Access License
Authors retain copyright of their work and grant the journal non-exclusive right of first publication under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
This license allows unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited.
2. Rights Granted Under CC BY 4.0
Under this license, readers are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial use
- No additional restrictions — the licensor cannot revoke these freedoms as long as license terms are followed
3. Attribution Requirements
All uses must include:
- Proper citation of the original work
- Link to the Creative Commons license
- Indication if changes were made to the original work
- No suggestion that the licensor endorses the user or their use
4. Additional Distribution Rights
Authors may:
- Deposit the published version in institutional repositories
- Share through academic social networks
- Include in books, monographs, or other publications
- Post on personal or institutional websites
Requirement: All additional distributions must maintain the CC BY 4.0 license and proper attribution.
5. Self-Archiving and Pre-Print Sharing
Authors are encouraged to:
- Share pre-prints and post-prints online
- Deposit in subject-specific repositories (e.g., arXiv, bioRxiv)
- Engage in scholarly communication throughout the publication process
6. Open Access Commitment
This journal provides immediate open access to all content, supporting the global exchange of knowledge without financial, legal, or technical barriers.