Implikasi Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah pada Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung

Authors

DOI:

https://doi.org/10.35870/jemsi.v10i4.2637

Keywords:

Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar-Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pendapatan Asli Daerah

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh pajak daerah (pajak kendaraan bermotor, bea balik nama-kendaraan bermotor, pajak bahan bakar-kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok) terhadap pendapatan asli daerah kabupaten/kota di provinsi lampung. Metode yang digunakan ialah kuantitatif asosiatif dengan sumber data sekunder yang berasal dari laporan realisasi pendapatan asli daerah dan pajak daerah kabupaten/kota di provinsi lampung tahun 2018-2022 (audited). Pengambilan sampel menggunakan teknik sampel jenuh dengan teknik analisis uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Proses analisis dibantu oleh SPSS 26. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara parsial pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok tidak berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah, sedangkan bea balik nama-kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar-kendaraan bermotor secara parsial berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah. Uji simultan menunjukan pajak daerah (pajak kendaraan bermotor, bea balik nama-kendaraan bermotor, pajak bahan bakar-kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok) berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah dengan nilai Adjusted R Square sebesar 71,2% pajak daerah menjelaskan variabel pendapatan asli daerah, sementara itu sisanya dijelaskan oleh variabel diluar peenelitian.

Kata Kunci: Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar-Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pendapatan Asli Daerah

Downloads

Download data is not yet available.

References

Comrie Ihza Mahendra, N. M. (2022). Pengaruh & Kontribusi Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Accounting and Finance, 98-100.

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 4 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (2024). 9-17.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (2023). 4-6.

Samudra, A. A. (2016). Perpajakan di Indonesia: Keuangan, Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Stephani Carolin Kaumpungan, J. T. (2021). Alokasi Bagi Hasil Penerimaan Dana Pajak Rokok di Provinsi Sulawesi Utara. EMBA, 646.

Wage Suratman, E. R. (2023). Pengaruh Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Jumlah Penduduk Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016-2020. Jurnal Mutiara Ilmu Akuntansi, 147.

Downloads

Published

2024-08-01

How to Cite

Akbar, A., Sulaiman, & Nurhasanah. (2024). Implikasi Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah pada Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi), 10(4), 2444-2451. https://doi.org/10.35870/jemsi.v10i4.2637

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>