Kecurangan dalam Perspektif Islam: Etika dan Konsekuensinya
Abstract
Kecurangan adalah tindakan yang melanggar standar moral dan etika di semua masyarakat, termasuk masyarakat Islam. Artikel ini membahas etika dan dampak kecurangan dari sudut pandang Islam. Penelitian ini mengkaji beberapa jenis kecurangan yang dilarang dalam Islam, antara lain penipuan, pencurian, korupsi, dan pemborosan, dengan menggunakan perspektif holistik. Selain itu, artikel ini mengupas tentang akibat-akibat berbohong menurut keyakinan Islam, antara lain siksa di akhirat, hilangnya berkah, pengkhianatan, dan siksa di dunia. Dengan menggunakan Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW, penelitian ini juga menjelaskan bagaimana kecurangan dipandang sah dalam Islam. Oleh karena itu, tujuan dari makalah ini adalah untuk menawarkan pemahaman menyeluruh
Downloads
References
Alfian, N. (2016). Nilai-Nilai Islam Dalam Upaya Pencegahan Penipuan.Jurnal Akuntansi Dan Investasi,1(2), 205–218.
Dewi, IK (2019).Nilai-Nilai Profetik Dalam Kepemimpinan Modern Pada Manajemen Kinerja. Penerbitan Gre.
Eferin, S. (2016).Sistem Pengendalian Manajemen Berbasis Spiritualitas. Yayasan Rumah Peneleh.
Etienne, J. (2011). Teori kepatuhan: Pendekatan penyusunan tujuan.Hukum & Kebijakan,33(3), 305–333.
Febrianto, HG, & Fitriana, AI (2020). Mendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan Dengan Analisis Fraud Diamond Dalam Perspektif Islam (Studi Empiris Bank Umum Syariah di Indonesia). Profita: Komunikasi Ilmiah Dan Perpajakan,13(1), 85–95.
Gilbert, M., & Wakefield, A. (2018). Mengatasi penipuan secara efektif di pemerintah pusat departemen: Tinjauan terhadap kewenangan hukum, keterampilan, dan lingkungan peraturan tim pemberantasan penipuan pemerintah pusat Inggris.Jurnal Kejahatan Keuangan, 1–26.
Habibah, S. (2015). Akhlak dan etika dalam Islam.Jurnal Pesona Dasar,1(4).
Hayati, N., & Amalia, I. (2021). Pengaruh Religiusitas dan Moderasi Moralitas terhadap Fraud pencegahan dalam pengelolaan dana desa.Tinjauan Akuntansi Indonesia, 11 (1), 105–114.
Ibrahim, SS, Man, NC, & Noor, AHM (2013). Penipuan: Perspektif Islam.tanggal 5 Konferensi Internasional tentang Kriminologi Keuangan (ICFC), 446–457. Jabbar, SFA (2012). Transaksi orang dalam: penipuan dalam Islam. Jurnal Kejahatan Keuangan.
Kasim, N. and Sanusi, Z.M. (2013) ‘Emerging issues for auditing in Islamic Financial Institutions: Empirical evidence from Malaysia’, 8(5), pp. 10–17.
Khairi, MS (2013). Memahami Spiritual Capital dalam Organisasi Bisnis Melalui Perspektif Islam.Jurnal Akuntansi Multiparadigma,4(2), 286–307.
Khir, MM, Othman, AK, Hamzah, MI, Demong, NAR, Omar, EN, & Abbas, M. KM (2016). Model Kepribadian Islam: Kerangka Konseptual.Procedia Ekonomi dan Keuangan,37, 137–144.
Khalid, A.A. (2020) ‘Role of Audit and Governance Committee for internal Shariah audit effectiveness in Islamic banks’, Asian Journal of Accounting Research, 5(1), pp. 81–89.
Kusumaningtyas, D. (2018). Religiusitas pada Motivasi dan Etika Profesi Akuntan dalam Prespektif Islam.Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi,4(3), 116–126.
Mahdavikhou, M., & Khotanlou, M. (2012). Pendekatan baru untuk pengajaran etika di akuntansi “memperkenalkan etika Islam ke dalam pendidikan akuntansi.”Procedia-Ilmu Sosial dan Perilaku,46, 1318–1322.
Maifizar, A., Marlina, L., Vonna, SM, & Abdullah, I. (2020). Peran Agama Moralitas Kepemimpinan Dalam Mencegah Penipuan Dana Gampong Di Kabupaten Aceh Barat.Jurnal Arkeologi Palarch
Ullah, H. (2014) ‘Shari’ah compliance in Islamic banking: An empirical study on selected Islamic banks in Bangladesh’, International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 7(2), pp. 182–199.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Copyright Retention and Open Access License
Authors retain copyright of their work and grant the journal non-exclusive right of first publication under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
This license allows unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited.
2. Rights Granted Under CC BY 4.0
Under this license, readers are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial use
- No additional restrictions — the licensor cannot revoke these freedoms as long as license terms are followed
3. Attribution Requirements
All uses must include:
- Proper citation of the original work
- Link to the Creative Commons license
- Indication if changes were made to the original work
- No suggestion that the licensor endorses the user or their use
4. Additional Distribution Rights
Authors may:
- Deposit the published version in institutional repositories
- Share through academic social networks
- Include in books, monographs, or other publications
- Post on personal or institutional websites
Requirement: All additional distributions must maintain the CC BY 4.0 license and proper attribution.
5. Self-Archiving and Pre-Print Sharing
Authors are encouraged to:
- Share pre-prints and post-prints online
- Deposit in subject-specific repositories (e.g., arXiv, bioRxiv)
- Engage in scholarly communication throughout the publication process
6. Open Access Commitment
This journal provides immediate open access to all content, supporting the global exchange of knowledge without financial, legal, or technical barriers.