Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Restoan dan Penggunaan Tapping Box terhadap Penerimaan Pajak Restoran Kota Pangkalpinang
DOI:
https://doi.org/10.35870/jemsi.v9i4.1317Keywords:
Pengetahuan Wajib Pajak Restoran dan Penggunaan Tapping BoxAbstract
Peningkatan pertumbuhan restoran dan banyaknya pilihan menu menjadi daya tarik bagi konsumen. Hampir seluruh kalangan baik remaja dan orang dewasa mengunjungi restoran untuk acara keluarga, kerja dan lainnya. Fenomena ini diyakini berpengaruh terhadap penerimaan pajak restoran. Namun, masih ada masyarakat yang keliru terkait pajak restoran dan masih banyak terjadi kasus penggelapan pajak restoran dibeberapa daerah Indonesia yang terjadi tahun 2022. Dalam hal ini pengetahuan terkait pajak restoran dan inovasi tekhnologi diperlukan agar penerimaan pajak restoran menjadi optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pengetahuan wajib pajak restoran dan penggunaan Tapping Box terhadap penerimaan pajak restoran Kota Pangkalpinang. Subjek penelitian adalah restoran Kota Pangkalpinang yang terdaftar di Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang tahun 2022. Pengumpulan sempel menggunakan metode purposive sampling sebanyak 61 responden. Data yang digunakan adalah data primer berupa kuesioner dan data sekunder yaitu jumlah restoran yang terdaftar di Badan Keuangan Daerah dan restoran yang terpasang Tapping Box tahun 2022 di Kota Pangkalpinang. Metode penelitian adalah metode kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda dan alat analisis SPSS 26. Hasil penelitian membuktikan pengetahuan wajib pajak restoran dan penggunaan Tapping Box terhadap penerimaan pajak restoran Kota Pangkalpinang berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak restoran Kota Pangkalpinang.
Downloads
References
Badan Keuangan Daerah Pangkalpinang. (2022, Desember 19). Target dan Realisasi Pajak Restoran Kota Pangkalpinang 2016-2022, Jumlah Restoran Tahun 2022 dan Tapping Box yang Terpasang. (S. Nurwenda, Interviewer)
Notoadmojo, S. (2018). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Oyok, A. (2015). Perpajakan. Bandung: Mega Rancage.
Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang No. 6 Tahun 2016 Tentang Pajak Restoran. Retrieved Oktober 20, 2022, from peraturan.bpk.go.id: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/23520/perda-kota-pangkalpinang-no-10-tahun-2010
Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Melalui Sistem Online. (2019). Retrieved November 27, 2022, from jdihn.go.id: https://jdihn.go.id/files/155/2019pw1971010pdf
Rahayu, & Kurnia, S. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal . Bandung: Rekayasa Sains.
Robins, S. P., & Judge, T. A. (2017). Organizational Behavior Edition 17th. New Jersey: Pearson Iducation.
Wardani, Kusuma, D., & Aziz, M. R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Program Samsat Corner terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi Dewantara, Vol 1 No. 2.
-. (2021). Kajian Potensi Dan Strategi Peningkatan Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2021. Retrieved Desember 07, 2022, from bappelitbangda.pangkalpinangkota.go.id: https://Bappelitbangda.Pangkalpinangkota.Go.Id/Asset/Dokumen_File/LAPORAN_AKHIR_FINAL_KAJIAN_PAD_2021.pdf
-. (2022, Juli 31). Persepsi Dan Kepatuhan Publik Membayar Pajak. Retrieved Desember 07, 2022, from indikator.co.id: https://indikator.co.id.rilis-survei-31-juli-2022/
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Copyright Retention and Open Access License
Authors retain copyright of their work and grant the journal non-exclusive right of first publication under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
This license allows unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited.
2. Rights Granted Under CC BY 4.0
Under this license, readers are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial use
- No additional restrictions — the licensor cannot revoke these freedoms as long as license terms are followed
3. Attribution Requirements
All uses must include:
- Proper citation of the original work
- Link to the Creative Commons license
- Indication if changes were made to the original work
- No suggestion that the licensor endorses the user or their use
4. Additional Distribution Rights
Authors may:
- Deposit the published version in institutional repositories
- Share through academic social networks
- Include in books, monographs, or other publications
- Post on personal or institutional websites
Requirement: All additional distributions must maintain the CC BY 4.0 license and proper attribution.
5. Self-Archiving and Pre-Print Sharing
Authors are encouraged to:
- Share pre-prints and post-prints online
- Deposit in subject-specific repositories (e.g., arXiv, bioRxiv)
- Engage in scholarly communication throughout the publication process
6. Open Access Commitment
This journal provides immediate open access to all content, supporting the global exchange of knowledge without financial, legal, or technical barriers.