Penelitian Pengaruh Kinerja Aparatur Pemerintah Desa, dan Integritas Terhadap Pencegahan Fraud Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas

Authors

DOI:

https://doi.org/10.35870/jemsi.v10i5.3086

Keywords:

Pencegahan Fraud Pengelolaan Dana Desa, Kinerja Aparatur Pemerintah Desa, Integritas.

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh Kinerja Aparatur Pemerintah Desa, Pengendalian Internal, dan Integritas terhadap Pencegahan Fraud Pengelolaan Dana Desa. Populasi penelitian sebanyak 13 Desa di Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas dan sampel dipilih menggunakan teknik sampling jenuh.  Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner dengan responden berjumlah 52 orang terdiri dari Kepala Desa, Sekdes, Bendahara dan Operator Siskeudes dari setiap desa. Analisis dilakukan menggunakan regresi linear berganda  dengan bantuan software Statistical Product And Service Solutions (SPSS). Hasil pengujian hipotesis variabel Kinerja Aparatur Pemerintah Desa, Pengendalian Internal dan Integritas secara parsial maupun simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pencegahan Fraud Pengelolaan Dana Desa. Koefisien Determinasi menunjukkan bahwa tiga variabel independent mampu menjelaskan Pencegahan Fraud Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas sebesar 42,7%.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adhivinna, Selawati, M., & Umam, M. S. (2022). Kinerja Aparatur dan Sistem Pengendalian Internal Pada Pencegahan Fraud Dalam Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Aplikasi Akuntansi, 6 (2), 63–74. https://doi.org/10.29303/jaa.v6i2.138.

Alkharis, F. (2020). Pengaruh Pengendalian Internal Laporan Keuangan dan Religiositas Terhadap Pencegahan Fraud Pengelolaan Dana Desa.

Astuti, S. I., Arso, S. P., & Wigati, P. A. (2015). Data dan Pengumpulan Data. Analisis Standar Pelayanan Minimal Pada Instalasi Rawat Jalan Di RSUD Kota Semarang, 3(1996), 103–111.

Bachtiar, I. H., & Ela Elliyana. (2020). Determinan Upaya Pencegahan Fraud Pemerintah Desa. Imanensi: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi Islam, 5(2), 61–68. https://doi.org/10.34202/imanensi.5.2.2020.

Chusanudin, A., & Ramadhan, Y. (2022). Peran Etika Sosial Terhadap Pencegahan Kecurangan Laporan Keuangan Dana Desa. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(5).

Fahreza, M. B., Nugroho, W. S., & Purwantini, A. H. (2022). Pengaruh Kepatuhan Pelaporan Keuangan, Sistem Pengendalian Internal, Whistleblowing System, dan Kompetensi Aparatur Desa Terhadap Pencegahan Fraud Pengelolaan Dana Desa (Studi Empiris pada Desa di Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo). Business and Economics Conference in Utilization of Modern Technology, 13(2), 584–605.

Fouziah, S., Suratno, S., & Djaddang, S. D. (2022). Relevansi Teori Fraud Hexagon dalam Mendeteksi Fraudulent Financial Statement Pada Perusahaan Sektor Perbankan. Substansi: Sumber Artikel Akuntansi Auditing Dan Keuangan Vokasi, 6(1), 59–77. https://doi.org/10.35837/subs.v6i1.1525.

Ghozali, Imam. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 26. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang.

Indah Aprilia, K. W., & Yuniasih, N. W. (2021). Pengaruh Kompetensi Aparatur Desa, Moralitas Individu dan Budaya Organisasi Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Hita Akuntansi dan Keuangan, 2(2), 25–45. https://doi.org/10.32795/hak.v2i2.1521.

Junita Putri Rajana Harahap, M. D. H. dan Y. (2021). Analisis Pencegahan Kecurangan Akuntansi Dalam Mengelola Dana Desa Pada Desa Melati Ii Kecamatan Perbaungan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 21(1), 32–45. https://doi.org/10.30596/jrab.v21i1.6392.

Meza, K. U. (2023). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Opini Audit Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Sumatera skripsi. 4(1), 88–100.

Mufidah, M., & Masnun, M. (2021). Pengaruh Pengendalian Internal dan Kompetensi Terhadap Pencegahan Kecurangan Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 5(2), 519. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v5i2.408.

Putri, A. Z., & Prasiwi, F. D. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pencegahan Fraud dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Akmenika: Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 18(2), 1–12. http://journal.upy.ac.id/index.php/akmenika/article/view/2141%0Ahttps://journal.upy.ac.id/index.php/akmenika/article/download/2141/1297.

Rahayu, D., Rahmayati, A., & Narulitasari, D. (2019). Determinan Pencegahan Fraud Pengelolaan Keuangan Desa. Among Makarti, 11(2), 97–107. https://doi.org/10.52353/ama.v11i2.170.

Renanda, S. A., & Robinson. (2024). Determinan Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pengelolaan Dana Desa. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(4), 3826–3841. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i4.1058.

Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017. Tentang Kompetensi Pemerintah

Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: ALFABETA

Downloads

Published

2024-10-01

How to Cite

Yunita Sari, L., Nelly Masnila, & Desi Indriasari. (2024). Penelitian Pengaruh Kinerja Aparatur Pemerintah Desa, dan Integritas Terhadap Pencegahan Fraud Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi), 10(5), 2874-2878. https://doi.org/10.35870/jemsi.v10i5.3086

Most read articles by the same author(s)