Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
DOI:
https://doi.org/10.35870/jemsi.v9i2.1055Keywords:
Kualitas Pelayanan Fiskus, Kesadaran wajib pajak, Sanksi pajak, Kepatuhan Wajib pajakAbstract
Berdasarkan data kementerian keuangan RI tentang APBN, Kepatuhan wajib pajak mengalami fluktuasi dalam membayar pajak orang pribadi dikarenakan oleh banyak factor, diantaranya adalah sistem pelayanan yang belum memuaskan, masih sedikitnya kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak dan belum akuratnya sanksi pajak. Hal ini merupakan salah satu faktor timbunya pelanggaran peraturan perundang-undangan perpajakan dengan cara penghindaran pajak. Penelitian ini menggunakan data yang diperoleh dari KPP Pratama Bukittinggi dan BPS meliputi jumlah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar berjumlah sebanyak 100 responden dengan menggunakan Regresi Linear Berganda dengan uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kualitas Pelayanan Fiskus tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Bukittinggi. sedangkan Kesadaran Wajib Pajak dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Bukittinggi.
Downloads
References
Amran. (2018). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendapatan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kapatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.Jurnal Ilmiah Akutansi, 1-15.
Djp. (2020). Wajib Pajak Orang Pribadi. https://www.online-pajak.com/kantor-pajak/kpp-pratama-bukittinggi. Diakses pada 5 Februari 2020.
Ghozali, Imam. (2013). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 21, Edisi Kelima, Cetakan Ketujuh. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ghozali, I. (2006). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Undip.
Kurniawan, Dedi. (2009). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi: FE UNAND.
Lovihan, Siska. (2014). Pengaruh kesadaran membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan, dan kualitas layanan terhadap kemauan membayar pajak wajib orang pribadi di kota tomohon.
Mardiasmo. (2006). Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
Mutia, S. P. (2014). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Tingkat Pemahaman Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 29
Nugraheni, A. D. (2015). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. 1-59.
Nugroho, Agus. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus, dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.Tesis: Magister Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Dipenogoro.
Pertiwi, Anna. (2013). Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Perpajakan (Survey Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Bandung Karees).Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Komputer Indonesia.
Rahayu, Siti. (2006). Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Edisi Pertama Graha Ilmu.
Siregar, D. L. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak. Jurnal Paidagogeo, 131 – 139.
Siti, Kurnia. (2003). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Graha Ilmu: Yogyakarta.
Suardika, I Made Sadha. (2007). Audit Jurnal Akuntansi dan Bisnis. Volume 2. Denpasar : Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Sugiyono. (2016).Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. CV.Alfabeta: Bandung.
Supadmi. (2009). Meningkatkan Kepatuhan Pajak Melalui Kualitas Pelayanan. Audit Jurnal Akuntansi dan Bisnis Vol.2.
Waluyo. (2007). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Copyright Retention and Open Access License
Authors retain copyright of their work and grant the journal non-exclusive right of first publication under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
This license allows unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited.
2. Rights Granted Under CC BY 4.0
Under this license, readers are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial use
- No additional restrictions — the licensor cannot revoke these freedoms as long as license terms are followed
3. Attribution Requirements
All uses must include:
- Proper citation of the original work
- Link to the Creative Commons license
- Indication if changes were made to the original work
- No suggestion that the licensor endorses the user or their use
4. Additional Distribution Rights
Authors may:
- Deposit the published version in institutional repositories
- Share through academic social networks
- Include in books, monographs, or other publications
- Post on personal or institutional websites
Requirement: All additional distributions must maintain the CC BY 4.0 license and proper attribution.
5. Self-Archiving and Pre-Print Sharing
Authors are encouraged to:
- Share pre-prints and post-prints online
- Deposit in subject-specific repositories (e.g., arXiv, bioRxiv)
- Engage in scholarly communication throughout the publication process
6. Open Access Commitment
This journal provides immediate open access to all content, supporting the global exchange of knowledge without financial, legal, or technical barriers.