Putra, Y. W. P., & Mairul, M. (2026). Penafsiran Hakim Terhadap Frasa ’Alasan Sangat Mendesak’ Dalam Pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. LANCAH: Jurnal Inovasi Dan Tren, 4(2), 159-171. https://doi.org/10.35870/ljit.v4i2.8366